Tuesday, January 22, 2019

Apakah Muntah Tidak Disengaja Membatalkan Puasa

08/08/2011  · Apakah muntah bisa membatalkan puasa ? Jawaban: Jika seseorang muntah dengan sengaja maka batallah puasanya. Dan jika muntah tidak dengan sengaja, maka tidak batal. Dalil dari masalah ini adalah hadits Abu Hurairah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,, 11/06/2016  · Muntah yang bagaimana yang membatalkan puasa ? Bagaimana kalau ada yang mabuk perjalanan lantas mual dan muntah , apakah puasanya batal? Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,. مَنْ ذَرَعَهُ قَىْءٌ وَهُوَ صَائِمٌ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ وَإِنِ اسْتَقَاءَ فَلْيَقْضِ, Suara.com - Setiap muslim diwajibkan untuk melaksanakan ibadah puasa di Bulan Ramadan dan menjaga diri untuk tidak makan, minum dan menjaga hawa nafsu. Namun, apabila saat menjalani puasa tiba-tiba seseorang muntah , apakah puasanya akan batal? Suara.com melansir dari NU.or.id, Selasa (7/5/2019), salah satu hal yang dapat membatalkan puasa adalah muntah secara disengaja ., 18/05/2019  · Mengeluarkan dengan sengaja misalnya dipelintir-pelintir, berhayal yang disengaja sampai keluar sperma dapat membatalkan puasa , tidak termasuk jika bermimpi. 4. Muntah Disengaja Muntah disengaja seperti memasukan jari kedalam kerongkongan agar muntah , tapi tidak termasuk muntah karena sakit atau mabuk perjalanan. 5. Haid Dan Nifas, Beberapa gejala muntah bisa terjadi karena seseorang mengalami penyakit maag, gejala awal kehamilan, atau sakit kepala. Demikian seperti dikutip dari situs alodokter. Lalu, pertanyaannya adalah apakah muntah membatalkan puasa yang sedang kita jalankan? Muntah sebenarnya tidak membatalkan puasa ., Kalau yg dimaksud oleh hadits ini tentang muntah adl muntah yg tdk disengaja , maka esensi hadits ini sudah benar. Akan tetapi kalau segala macam muntah tdk membatalkan puasa , maka hal itu tdk benar, sebab ada hadits yg lbh shahih yg menegaskan bahwa muntah yg disengaja itu membatalkan puasa ., Apakah muntah dengan tidak sengaja dapat membatalkan puasa ? Muntah saya dikarenakan mencium aroma yang busuk sehingga saya tidak dapat menahan gejolak di perut saya. Demikian pertanyaan saya. Terima kasih. Wassalamu'alaikum wr, wb. Hamba Allah. Jawaban:, Jika seorang wanita hamil muntah dengan tidak disengaja dan merupakan hal yang alami, masih tetap dapat meneruskan puasa . Namun, saat seorang wanita hamil dengan berniat memuntahkan diri atau menelan apa pun ke tenggorokannya, maka puasa yang dikerjakan sudah batal serta harus ditukar di hari lain diluar Ramadhan., 20/05/2019  · Assalamu’alaykum. Pak Aam, mohon maaf kalau pertanyaan saya kurang sopan. Saya mau menanyakan, apakah muntah tidak disengaja atau mimpi basah dapat membatalkan puasa ? Mohon penjelasannya dan terima kasih. ( SR via fb ) Wa’alaykumsalam ww. Bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian yang dirahmati Allah., 27/07/2010  · Berikut adalah penjelasan mengenai pembatal puasa . 1. Makan dan minum dengan sengaja. Hal ini merupakan pembatal puasa berdasarkan kesepakatan para ulama[1]. Makan dan minum yang dimaksudkan adalah dengan memasukkan apa saja ke dalam tubuh melalui mulut, baik yang dimasukkan adalah sesuatu yang bermanfaat (seperti roti dan makanan lainnya), sesuatu yang …

No comments:

Post a Comment