Monday, February 25, 2019
Apakah Madzi Itu
01/08/2008 · 2.saya suka keluar cairan bening dan banyak banget ketika saya bertemu dengan pacar saya padahal saya hanya mengobrol saja, apakah itu air mani atau madzi ?klu berpelukan jg yg keluar air mani atau madzi yahh? 3.adik saya (laki2) mimpi basah,dan yg keluar itu cairan bening bukan putih, itu air madzi atau mani?, 03/06/2011 · Dia ragu, apakah itu mani ataukah madzi . Dalam kondisi semacam ini, dia mengacu pada keadaan sebelum tidur atau ketika tidur. Jika dia ingat bahwa ketika tidur dia bermimpi, maka cairan itu dihukumi sebagai mani. Namun, jika dia tidak mengingatnya, ..., 06/12/2012 · Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz rahimahullah Soal: Apakah jika keluar madzi menyebabkan mandi wajib? Jawab: Keluar madzi tidak menyebabkan mandi wajib. Akan tetapi, diwajibkan untuk berwudhu setelah mencuci kemaluan jika ingin shalat, thowaf atau menyentuh mushaf Al Qur’an. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang madzi , maka jawaban beliau, …, 02/04/2010 · Bedanya madzi dan mani, madzi adalah cairan tipis dan putih, keluar tanpa syahwat, tanpa memancar, tidak membuat lemas dan keluar ketika muqoddimah hubungan intim. Madzi itu najis, sedangkan mengenai status mani apakah najis ataukah suci terdapat perselisihan di kalangan ulama., 28/12/2009 · apakah keluar air madzi pusa batal? apakah keluar air mazi bisa membatalkan puasa; apakah keluar mazi dapat membatalkan puasa; apakah keluar mazi itu membatalkan puasa; apakah keluar mazi membatalkan puasa; apakah keluarnya air madzhi membatalkan puasa; apakah madzi membatalka puasa; apakah madzi pembatal puasa; apakah madzi ? apakah mahdi ..., 1. Apakah Perbedaan antara sperma, madzi dan wadzi? 2. Apakah sperma, madzi dan wadzi Najis bila mengenai pakaian? Jawaban: Mani/sperma secara bahasa artinya adalah air laki-laki dan perempuan. Sedangkan secara istilah, mani adalah cairan kental yang keluar akibat kuatnya dorongan syahwat., MADZI Madzi adalah cairan bening, halus dan lengket yang keluar ketika adanya dorongan syahwat, seperti bercumbu, mengingat jima’ (persetubuhan) atau menginginkannya. Keluarnya madzi tidak memancar dan tidak diakhiri dengan rasa lemas atau kendornya syahwat, bahkan terkadang seseorang tidak merasakan keluarnya madzi ., Jawab beliau rahimahullah, “Jika seseorang mencumbu istrinya lantas keluar madzi , puasanya tetap sah. Dia sama sekali tidak kena hukuman apa pun. Inilah pendapat terkuat menurut kami dari berbagai pendapat ulama yang ada. Alasannya, karena tidak adanya dalil yang menunjukkan bahwa keluarnya madzi membatalkan puasa., Ummu Sulaim kembali bertanya, " Apakah keluarnya mani memungkinkan pada perempuan?" Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, "Ya (wanita juga keluar mani, kalau dia tidak keluar) maka dari mana terjadi kemiripan (anak dengan ibunya)? Ketahuilah bahwa mani lelaki itu kental dan berwarna putih, sedangkan mani perempuan itu encer dan berwarna kuning.
Labels:
Artikel
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment